Sabtu, 10 Desember 2016

peran pendidik



Peranan pendidik-terdidik
Hubungan pendidik-terdidik adalah hubungan subjek-subjek , bukan subjek objek. Peranan pendidik untuk menyikap kebenaran tersembunyi : sebuah tips belajar mengajar yang di pelajari dari metode-metode yang di lakukan oleh pendahulunya dengan tujuan meningkatkan pengetahuan peserta didik serta membuat peserta didik mampu mempunyai rasa ingin tahu yang besar yang menimbulkan rasa ingin mengetahui akan segala sesuatu yang belum pernah ia ketahui dan akan saling berbagi satu sama lain untuk mendapatkan informasi yang real dalam kehidupannya. Inilah kajian yang harus menepel pada diri peserta didik. Peranan pendidik dapat dikemukakan, sebagi berikut :
a.      Mempelajari objek
Seorang pendidik tidak menghampiri orang-orang dalam rangka membawa pesan “keselamatan” kepada mereka, tetapi dalam rangka mengetahui situasi objek yang dihadapi kedua pihak dan kesadaran mereka akan situasi tersebut melalui dialog bersama-sama berbagi tahapan persepsi tentang diri mereka sendri dan tentang dunia yang ada didalam hidupnya. Tugas pendidik adalah mempelajari objek dari realitas bersama anak didiknya melalui dialog bersama, beriringan, sejajar berperan sebagi pencari, pembelajar yang mengharapkan dan menciptakan perubahan.
b.      Menghargai manusia
Pendidik harus menghargai terdidik, karena ia adalah manusia. Ia menghargai mereka  dan menghargai kekeliruan mereka, kesalahan-kesalahan mereka, dan pengetahuan mereka, tidak mengatakan “bodoh” pada si terdidik. Singkatnya, seorang pendidik harus menghargai otonomi dan martabat si terdidik, pendidik mulai pendiikan mulai dari persepsi si terdidik itu sendiri, celotehan-celotehan mereka mengenai ealitas, menuju penyikapan dunia dengan cara peningkatan persepsi ini ketahapan kesadran
c.       Keteladanan otoritas guru
Guru adalah siswa dan siswa adalah guru, guru atau pendidik memiliki otoritas, tetapi tidak otoritarian. Pada satu sisi, guru adalah guru, bukan siswa. Siswa adalah siswa, bukan guru. Dua posisi ini berbeda, tetapi tidak antagonostic dan tidak terhalang oleh tembekeksklusif. Karena itu otoritas pendidik harus membuat pendidik mengalami kebebasan. Otoritas guru diperlukan secara  absolut bagi perkembangan kebebasan para siswa. Atau dengan kata lain otoritas yang dimaksud tidak berkaitan dengan pemaksaan atau kekerasan.
d.      Mengajar terpadu dengan refleksinya
Praktik mengajar harus terpadu dengan refleksinya kritis. Ini sesuai dengan epistemologinya, bahwa kebenaran mengalami perkembangan. Melalui praksis, praktik mengajar yang berdialektika denagan refleksinya, pengetahuan dikonfirmasi, dimodofikasi, atau diperkuat. Tanpa praksis, pengetahuan menjadi benda mati.
e.      Mengajar, menciptakan kemungkinan belajar
Belajar bukan lah mentransfer pengetahuan tetapi belajar adalah menciptakan kemungkinan-kemungkinan untuk produksi atau konstruksi pengetahuan. Pendidik kritis tertuju pada transfomasi atau perubahan, bukan pewarisan sosial belaka. Pewarisan sosial mengasumsikan pendidikan adalah subjek yang memiliki pengetahuan, dan si pembelajar dalah adalah objek yang di transfer pengetahuan oleh penddik, bukan pemilik pengetahuan.
f.        Mengajar mengembangkan berpikir krisis
Mengaja tidak boleh direduksi menjadi upaya agar individu mengalami kontak dangkal dan eksternal dengan objek atau isi, tetapi hendaknya ditingkatkan ke arah produksi kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya belajar secara kritis. Kondisi ini mengimplikaskan dan menuntuk mengajar dan belajar terjadi serempak dalam konteks  keketatan ras ingin tahu, yang diiringi kecemasan, untuk mengeksplorasi kreativitas , teguh dalam pencarian, dan berani renah hati dalam bertualanag.


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda