Sabtu, 10 Desember 2016

etika profesi guru



ETIKA PROFESI GURU
Etika profesi guru adalah kunci sukses pendidikan para siswa yang mana para guru mampu memberikan contoh yang baik dan positif sehingga mempengaruhi proses belajar mengajar yang pada akhirnya memberikan hasil yang memuaskan dan membawa kesuksesan pada para peserta didik mereka. Kode Etik Guru yang mengatur norma-norma yang wajib dijalankan oleh seorang guru. Kodek etik seorang guru yang ada di Indonesia adalah norma serta asas yang telah disepakati, juga diterima oleh guru-guru yang berada di seluruh wilayah Negara Indonesia. Hal ini bertujuan sebagai pedoman mengenai sikap dan perilaku pelaku profesi guru dalam melaksanakan dan melakukan berbagai tugas sebagai pendidik sekaligus anggota maasyarakat serta warga negara. Pedoman mengenai sikap dan perilaku guru yang tertuang dalam kode etik guru merupakan nilai-nilai moral yang dapat memberikan perbedaan perilaku guru dari yang baik dan buruk, yang bisa dilakukan dan tidak boleh dilakukan pada saat menjalankan tugas-tugas profesionalnya ketika melakukan proses mengajar, mendidik, membimbing, melatih, menilai, mengarahkan dan mengevaluasi para peserta didik, berikut sikap pergaulan sehari-hari baik di dalam serta diluar sekolah. Kode Etik Guru yang ada di Indonesia memiliki tujuan agar pedoman sikap dan perilaku para tenaga pendidik membawa dampak postif yang bisa membawa guru mendapatkan profesi terhormat, bermartabat dan mulia yang mana dilindungi oleh undang-undang. ode Etik Guru yang ada di Indonesia tidak hanya berfungsi untuk membawa posisi guru kepada posisi yang sangat mulia dan bermartabat bagi guru tersebut, namun mampu memberikan prinisip social dan normal moral yang nantinya melandasi layanan dan pelaksanaan tugas seorang guru yang memiliki kaitan erat dengan hubungannya bersama dengan orang tua murid, peserta didik, rekan seprofesi dan organisasi profesi yang sesuai dengan etika, social, norma-norma agama dan kemasyaratan dan sesuai dengan undang-undang yang telah diatur oleh pemerintah. Dengan diaturnya profesi guru dalam kode etik guru, maka nilai-nilai positif dari seorang guru akan dengan mudah disampaikan kepada para peserta didik. Para peserta didik yang diasuh oleh tenaga pengajar yang profesional dan memiliki norma yang baik, terbukti akan memiliki kemampuan akademis yang jauh lebih baik dibanding dengan para peserta didik yang diasuh oleh tenaga pengajar yang kurang profesional. Para tenaga pengajar yang profesional ini membantu menyumbang Negara dengan mencetak peserta didik yang berkualitas dan memiliki keterampilan yang memadai, sehingga siap untuk membangun bangsa kearah yang jauh lebih baik dan bersaing ke tingkat internasional.
Etika profesi guru adalah kunci sukses pendidikan para siswa yang patut untuk terus dijaga kearifannya. Kode etik guru memiliki nilai-nilai luhur yang patut untuk selalu diga oleh para tenaga pengajar yang dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa ini. Oleh karena itu, mengamalkan kode etik guru sangatlah penting dan mulia.


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda